Layanan BRI Berdayakan UMKM dan UMi

by - Kamis, November 28, 2024

Pemerintah Indonesia terus mendorong masyarakat agar membeli produk lokal. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan melarang bisnis thrifting atau penjualan barang bekas impor dari luar negeri. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan perekonomian UMKM atau para pengusaha dalam negeri.

Setiap warga negara Indonesia memang wajib bangga dan cinta dengan produk dalam negeri. Salah satu caranya adalah dengan membeli dan memakainya. Selain untuk kesejahteraan pengusaha lokal, membeli produk dalam negeri juga berkontribusi untuk membuat brand lokal semakin dikenal. Ada banyak produk dalam negeri yang tidak kalah saing dari brand luar baik dari segi kualitas maupun desain.

Bangga produk lokal atau istilahnya “local pride” telah digaungkan sejak lama. Namun masih banyak orang yang memilih memakai brand luar negeri karena dinilai lebih prestise atau menampakan kesan mewah. Padahal produk-produk dalam negeri juga memiliki kualitas yang berani bersaing dengan brand kenamaan dari luar negeri.


Manfaat Membeli Produk Dalam Negeri


Ada beberapa manfaat yang akan kamu dapatkan saat membeli produk lokal. Di samping itu, kamu juga memberi banyak kontribusi positif terhadap ekosistem bisnis dalam negeri. Berikut ini sejumlah alasan mengapa kamu wajib membeli produk dalam negeri.

1. Mendorong Produk Lokal Semakin Dikenal

Dengan membeli dan memakai produk dalam negeri, kamu telah membantu produk lokal untuk semakin dikenal. Apabila permintaan pasar semakin tinggi dan kebanggan terhadap produk lokal menular dengan masif, maka produk lokal pun berpeluang untuk go internasional.Produk dalam negeri yang memiliki kualitas unggul berpotensi untuk menembus pasar global.

2. Mendukung Bisnis atau UMKM Lokal

Alasan lainnya mengapa masyarakat Indonesia harus memiliki kebiasaan membeli produk dalam negeri adalah untuk mendukung kemajuan UMKM lokal. Ketika permintaan pasar atas produk lokal semakin tinggi, maka para produsen pun dituntut untuk mengembangkan bisnisnya baik dari segi manajemen, produksi, pemasaran, hingga branding.

3. Meningkatkan Perekonomian Negara

Pembelian produk lokal juga membawa dampak positif bagi perekonomian negara. Semakin banyak produk lokal yang laku di pasaran maka devisa pun turut meningkat dan perekonomian negara menjadi stabil. Devisa merupakan salah satu alat dan sumber pembiayaan bagi suatu negara dalam lingkup internasional.

Selain itu, devisa juga menjadi parameter untuk melihat pertumbuhan ekonomi negara. Semakin terkenalnya produk lokal sampai ke luar negeri maka dapat menarik minat investor asing. Ketika ada investor yang berinvestasi atau menanamkan modalnya pada pengusaha lokal, maka pendapatan per kapita pun bisa meningkat. Hal ini tentunya turut mendorong pertumbuhan ekonomi negara.

4. Meningkatkan Lapangan Pekerjaan

Dampak positif dari pembelian produk lokal juga berhubungan dengan lapangan pekerjaan di Indonesia. Ketika permintaan produk semakin tinggi atau laris, produsen pun akan membutuhkan banyak tenaga kerja untuk menangani pembuatan produk. Kondisi ini pun menuntut perusahaan atau pengusaha menambah pekerjanya.

5. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pendapatan para pengusaha atau UMKM sangat bergantung dari penjualan produknya. Begitu pun dengan penghasilan para pekerja juga bergantung dari lancarnya perputaran bisnis di perusahaan. Itu berarti saat kamu membeli produk lokal maka turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

6. Menghemat Pengeluaran karena Harga Lebih Murah

Manfaat membeli produk lokal adalah bisa menghemat pengeluaran. Produk dalam negeri biasanya dijual dengan harga yang cenderung lebih murah dibandingkan brand luar negeri. Produk luar dipasarkan dengan harga mahal karena terkena tarif bea cukai, pajak impor, dan pengaruh kurs mata uang asing.

Sementara produk dalam negeri tidak memiliki tuntutan akan beberapa hal tersebut. Meskipun harga jualnya lebih murah, produk dalam negeri memiliki kualitas baik yang tidak kalah dari brand luar. Namun ada juga produk lokal yang harganya mahal, tapi ini bukan alasan untuk tidak membeli produk dalam negeri karena itu semua disesuaikan dengan bahan baku dan operasional produksinya.

BRI Memberdayakan UMKM dan UMi


Jadi gimana, semakin bersemangat membeli produk dalam negeri untuk mendukung UMKM dan pengusaha lokal? Bicara soal UMKM, ternyata sejak tahun 2017 lalu Pemerintah resmi meluncurkan program permodalan bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang mendapatkan hambatan dalam permodalannya.

Program ini disebut dengan Pembiayaan UMi, dimana UMi adalah singkatan dari Ultra Mikro. Pembiayaan ini ditujukan bagi masyarakat prasejahtera sebagai penerima bantuan sosial dari Pemerintah yang tidak memiliki jaminan dan terlalu sulit mengakses kredit dari perbankan.

Potensi pelaku UMKM khususnya di segmen mikro dan ultra mikro (UMi) harus ditingkatkan, karena besarnya sumbangsih sektor ini kepada perekonomian Indonesia. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi di berbagai daerah terpencil.

Bukti dukungan komitmen BRI yakni dengan adanya Program kemitraan UMi dan AgenBRILink. Keberadaan Agen Mitra UMi BRILink diharapkan mampu membangun ekosistem ekonomi mikro. Salah satunya melalui penyaluran pinjaman. Agen Mitra UMi merupakan agen yang fokus menyalurkan pinjaman ultra mikro ke masyarakat.

Sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat bagi seluruh pelaku UMKM dalam hal penyediaan modal usaha untuk menghindari praktik rentenir. Melalui program UMi dan Kredit Kece, yang menyediakan pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta. Selain memberikan akses kredit, BRI juga berperan dalam memberikan edukasi dan bimbingan tentang pengelolaan keuangan yang tepat serta penggunaan modal secara bijak untuk mendukung para pelaku usaha.

Pelaku usaha UMi mayoritas dilakukan oleh ibu rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga, para wirausahawan baru (start up) dan pelaku usaha perorangan yang belum mampu mengakses kredit perbankan (lembaga keuangan formal). Mereka sering ditolak perbankan karena tidak memiliki aset tetap untuk dijadikan jaminan kredit meskipun usahanya feasible.

Keberpihakan Pemerintah hadir dengan memberikan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan persyaratan yang mudah dan tingkat suku bunga yang terjangkau. Persyaratan pembiayaan UMi juga relatif mudah yaitu memiliki usaha (perorangan/kelompok), kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan tidak sedang menerima program pembiayaan pemerintah lain atau Kredit Usaha Rakyat/KUR.

You May Also Like

0 komentar

Jangan lupa berkomentar ya, tinggalkan alamat blognya biar bisa balik berkunjung.

Terima Kasih.